JEPARA, patrolinusantara.press -Dua tahun sudah Khotibul Umam, S. Pd.I. menjabat sebagai Kepala Desa Tunggul Pandean, sejak dilantiknya, di Pendopo Kabupaten Jepara pada 2020 silam.
Pilkades Desa Tunggul Pandean yang masuk Wilayah Kecamatan Nalumsari ini, berlangsung pada 07 Oktober 2019, dengan mengusung 2 pasangan calon kepala desa. Selain Khotibul Umam, Ambar, waktu itu juga turut meramaikan bursa pilkades di desa tersebut.
Ambar mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Umam nomor urut berikutnya, yaitu nomor 2, duduk di kursi sebelah kiri di atas panggung yang disediakan panitia pilkades.
Umam yang mengusung Moto dalam kampanye ‘Bersih, Cerdas, Amanah’, berhasil menyisihkan Ambar, dengan selisih suara terpaut 644 dengan kemenangan Umam.
Dua tahun menjabat kepala Desa Tunggul Pandean, Khotibul Umam sudah terbilang sukses. Bagaimana tidak?
Dilihat dari sisi ekonomi, Umam sudah lebih dari cukup dibanding dua tahun sebelumnya.
Rumah cukup mewah di kalangan Tunggul Pandean berlantai 2 baru baru ini dibangunnya di area rumahnya bagian belakang.
Tak hanya itu, beberapa mobil dan eskavator-pun sudah dikoleksinya sebagai aset pribadi.
Namun banyak pandangan yang dirasa berbanding terbalik ketika ditinjau dari sisi kinerja dan dedikasinya untuk desa. Moto ‘Bersih, Cerdas, Amanah’ dirasa masih jauh
Hal ini diungkapkan oleh beberapa warga dan para tim pemenangan Umam pada dua tahun silam yang turut berjuang demi sukseskan umam sebagai orang nomer satu di desa Tunggul Pandean.
Menurut mereka, bangga dan kecewa melebur jadi satu berperang dibenak mereka. Pasalnya, kebanggaan mereka karena telah sukses merebut kursi desa untuk pasangan calonnya, tidak dibarengi dengan realisasi janji kampanye-nya waktu itu.
Sebut saja Gendut (40) dan beberapa warga, dia mengeluhkan tentang janji Visi – Misi Kepala Desa yang tidak di tepati dan rencana pendirian Gardu induk PLN di bengkok Desa (tanah milik Desa) yang di tolak oleh warga Desa, dengan jalan tukar guling, juga kondisi jalan yang tidak diperhatikan oleh kades.
“Jalan rusak seperti itu tidak diperhatikan, memang itu kewenangan PU, tapi kan gak salah kalau kades sekedar kasih grosok, jadi jalan gak terlalu berbahaya bagi pengguna jalan”, tutur Gendut dengan nada jengkel pada saat di temui media di Desa Tunggul pandean pada minggu 13/02/2022
Di tempat terpisah, Jamal mengeluhkan kades yang kurang mengedepankan asas musyawarah.
“Kami ini tim pemenangan Umam ring satu, kami pertaruhkan harta dan nyawa, tapi selama menjabat kepala Desa, kami tidak pernah dilibatkan dalam menentukan arah politiknya, penggunaan Alokasi Dana Desa, tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa”, ungkap Jamal.
“Lalu, kami usung calon ini kan diharapkan bisa menjadi jembatan aspirasi kami, program kerja sesuai visi misi kami waktu itu agar bisa diperjuangkan melalui Dia saat sudah duduk di pucuk pimpinan desa, namun dengan cara yang Dia terapkan, sudah tidak sesuai dengan cita-cita bersama waktu pencalonan kades”, Imbuh Jamal.
(Sony/Red)