PATI, patrolinusantara.press – Usai mencermati keterangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan 9 usulan di sektor pendidikan dan terakhir di Kesenian.
Rekomendasi ini disampaikan dalam sebuah sidang Paripurna yang digelar oleh Pemerintah Legislatif Pati di Gedung DPRD beberapa waktu yang lalu.
Narso, Perwakilan DPRD Pati mengungkapkan, 9 rekomendasi tersebut didapat setelah diadakannya lima kali rapat internal DPRD serta mencermati kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bahwa telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Pati tahun 2021 secara internal oleh Komisi-Komisi di DPRD Pati sehingga menghasilkan rekomendasi DPRD Kabupaten Pati,” ujar Narso dalam paparannya.
Adapun sembilan poin rekomendasi di bidang pendidikan tersebut diantaranya, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menambah belanja modal Pendidikan. Kedua, minta Pemkab mensosialisasikan persyaratan yang harus dipenuhi guru untuk bisa masuk DAPODIK termasuk menyelesaikan dinamikanya.
“Ketiga, Pemerintah Kabupaten Pati harus memperhatikan skala prioritas pembangunan fisik atau gedung sekolah yang rusak berat,” imbuh ketua Fraksi NKRI DPRD Pati itu.
Keempat, Pemkab diminta untuk mengoptimalkan pembelajaran tatap muka untuk mengejar keterlambatan pembelajaran daring. Kelima, sekolah diminta tidak menerima wiyata bakti yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Keenam, DPRD meminta lembaga sekolah di Kabupaten Pati membuat dan memasang papan nama “sekolah ramah anak” mengacu pada Perda Pati No.4 tahun 2016 dan ketujuh meminta Pemkab supaya menambah kelas inklusif serta tenaga pendidiknya.
Kedelapan, meminta kepada satuan pendidikan yang mempunyai murid sedikit dan dalam satu komplek terdapat beberapa satuan Pendidikan, supaya di-regrouping sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dan terakhir kesembilan minta Pemkab agar mengizinkan penyelenggaraan pentas seni di Kabupaten Pati dengan menerapkan protokol kesehatan.
(Ytn/Red)