AMI: Akibat Ketidakprofesionalan Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Jatim, 7 Lapas 2 Rutan Jadi Sarang Narkoba dan Pungli

Surabaya | patrolinusantara.press – Ketidakprofesionalan kinerja Kakanwil dan Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa timur, membuat geram Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama Beberapa Ormas Gabung Madura diantaranya Joyo Semoyo, Jatim One, Madas, AKB Foundation, Jawara, Sakera, dan Dar Der Dor.

“Kami Ormas Gabung Madura sangat Kecewa dengan kinerja Kakanwil dan Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa timur, yang membiarkan peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan HP di Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Timur,” kata Baihaki (7/3).

Menurutnya, beberapa Lapas dan Rutan yang ada di Jawa timur, ditemukan menjadi sarang peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dan HP, diantaranya di Lapas Pemuda Madiun yang di mana di dalam blok A kamar 11 dijadikan tempat Pesta narkoba sambil menggunakan HP, dan di dalam Lapas Porong (Kelas 1 Surabaya) yang baru-baru ini BNN Provinsi jatim melakukan operasi gabungan dan menemukan WBP yang positif narkoba, alat hisap narkoba dan segepok uang didalam kamar WBP yang ada didalam Lapas Porong.

Lanjutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba juga terjadi di Lapas Kediri yang dimana akibat hutang piutang narkoba salah satu WBP dianiaya sampai meninggal dunia, dan di dalam Lapas Sidoarjo yang dimana oknum Staf Lapas Sidoarjo terbukti menjadi kurir narkoba dan sempat ditahan oleh BNN selama 2 hari, dan sekarang oknum tersebut malah ditarik ke kanwil kemenkumham Jatim.

Masih kata Baihaki, di Lapas Bojonegoro juga dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan HP yang dimana beberapa bulan lalu sempat viral di media sosial terkait pesta Narkoba yang dilakukan oleh WBP di kamar yang ada di dalam Lapas Bojonegoro, dan di dalam Lapas Mojokerto yang beberapa bulan yang lalu juga beredar video viral di media sosial terkait pelemparan narkoba seberat 1ons ke dalam Lapas Mojokerto.

Hal tersebut juga terjadi di dalam Lapas Kelas 1 Madiun yang dimana berdasarkan pengakuan mantan WBP dan WBP yang masih ada di dalam Lapas Kelas 1 Madiun tersebut bahwa peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas Kelas 1 Madiun memang ada dan hal tersebut juga diperkuat oleh penyampaian salah satu oknum pejabat Lapas Kelas 1 Madiun yang membenarkan bahwa didalam Lapas Kelas 1 Madiun ada narkoba, hp dan Bandar narkoba, dan hal tersebut juga terjadi di dalam Rutan Medaeng yang di mana mantan WBP dan WBP yang masih ada di dalam rutan Medaeng membenarkan bahwa narkoba dan HP memang ada didalam rutan Medaeng dan hal tersebut juga dibenarkan oleh oknum pejabat Rutan Medaeng dan salah satu staf yang dengan bangganya melakukan video call dengan bandar narkoba yang ada di dalam blok C Rutan Medaeng, di depan kami pada saat kami melakukan klarifikasi kepada oknum staf tersebut.

Di rutan Sumenep juga terjadi pelanggaran berat yang di mana kepala KPR Rutan Sumenep mengeluarkan WBP dengan imbalan 5 juta rupiah setiap kali keluar dari rutan Sumenep dan bukan hanya itu saja kepala KPR Rutan Sumenep juga melarikan WBP yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

“Maka dari itu kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama Ormas Gabung Madura, berkomitmen akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas dan sampai tuntutan kami dipenuhi dan kami meminta kepada Bapak presiden RI dan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI untuk segera mengirim tim khusus untuk memeriksa dan mencopot seluruh pejabat dan pegawai yang ada di dalam lapas dan rutan tersebut karena menurut kami pejabat dan pegawai yang ada di dalam lapas dan rutan tersebut tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan kami juga meminta kepada Bapak Presiden RI dan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI untuk segera mencopot Kakanwil dan Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tandas Baihaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *