Bocah 6 Tahun Disalah Satu Desa Kecamatan Kayen Diduga Menjadi Korban Pencabulan Tetangganya

Berita, Kriminal14 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – Nasib naas dialami Bunga (6) Tahun warga Desa Kecamatan Kayen Kabupaten Pati yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh tetangganya sendiri SA, yang saat ini masih duduk di bangku SMU. Bunga diduga dicabuli oleh SA di Mushola yang tidak jauh dari rumahnya, pada hari Selasa 1 Maret 2022, sekitar pukul 18.30 WIB.

Data yang dihimpun media, Kejadian itu bermula saat Bunga yang tiap kali kumandang Adzan Selalu ikut ibunya berjamaah di Mushola naasnya Pada waktu itu saya tidak ke mushola karena ada halangan, Bunga berangkat sendiri, selepas sholat maghrib Bunga bermain dengan 2 orang temannya di sekitar Mushola.

Tidak tahu pikiran dirasuki apa, SA yang melihat Bunga langsung menarik tangannya ke salah satu ruangan mushola dan langsung mengunci. Kedua teman Bunga yang melihat kejadian itu, langsung mengadukannya ke ibu korban yakni STK yang rumahnya tidak jauh dari Mushola.

Karena penasaran, STK langsung menuju ke Mushola, hanya saja di salah satu ruangan mushola itu terlihat pintunya tertutup dan terdengar suara anaknya teriak-teriak minta tolong, setelah dibuka, STK melihat anaknya menangis kesakitan.

“Mendengar tangis dan teriakan,pintu langsung saya buka, di ruangan mushola itu, saya melihat anak saya menangis meringis kesakitan, dan SA saat itu sudah lari naik ke lantai 2 Mushola tersebut, saya panggil beberapa kali tidak turun” Ungkap STK kepada wartawan Kamis (3/3/2022).

Atas kejadian itu, STK langsung membawa Bunga ke Klinik di Desa Setempat, dari keterangan petugas kesehatan klinik itu mengaku bahwa alat kelamin bunga terluka, sudah pecah dan ada darah, sehingga pihak petugas kesehatan pun menyarankan untuk membawa ke Rumah Sakit untuk di visum.

“Setelah diperiksa saya langsung membawa ke Polsek Kayen, namun karena di Polsek tidak menangani soal kasus anak, saya langsung ke Polres Pati diantar anggota Polsek, namun di jalan dari anggota Polsek menyarankan bahwa sebaiknya laporan itu besok saja, karena untuk anak kecil tidak bisa diperiksa diatas jam 22.00 WIB, sehingga untuk laporannya baru bisa dilakukan keesokan harinya diantar anggota Polsek hinggaย  sampai Polres, STK menjelaskan sesudah mengadukan kejadian diduga tindak Pencabulan saya juga diberi surat tanda terima, diantar lagi ke Rumah Sakit Mitra Bangsa,” Katanya.

Bunga pun akhirnya diperiksa di Rumah Sakit, hanya saja untuk hasilnya belum diketahui, karena nanti akan diserahkan ke pihak Kepolisian. “Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, agar tidak ada kejadian yang sama seperti menimpa anak saya,” Pinta STK diiringi isak tangis.

 

(Jamian/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *