PATI, patrolinusantara.press – Bupati Pati Haryanto Forkopimda, Ormas, dan OPD terkait.
Selasa (15/2/2022) menggelar Rapat Koordinasi, tindak lanjut Pembongkaran bangunan di Lorok Indah (LI). Bupati Pati menegaskan bahwa Pembongkaran tidak ada Kompromi apalagi tebang pilih, -Ujarnya.
“Pembongkaran tak membeda-bedakan. Kita tunggu saja”, ujarnya.
Terlebih, jelas Bupati, ini merupakan pembongkaran bangunan liar, yang dipergunakan untuk prostitusi, tidak berizin usaha, dan ada di lahan pertanian berkelanjutan.
“Mestinya yang paham hukum ya mengikhlaskan,” terang dia.
Sebelum pembongkaran, sambung Haryanto, pihaknya juga sudah memastikan bahwa di LI tak ada Ponpes.
“Di sana (LI) tidak ada Ponpes, udah kami cek di Kemenag, lalu juga ke RMI-nya PCNU yang membawahi Ponpes, nggak ada Ponpes di LI,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim saat dimintai komentarnya terkait pembongkaran mengatakan bahwa waktu pembongkaran masih ada.
“Tak harus selesai dalam satu hari. Masih ada waktu, satu bulan ini insya Allah, semoga selesai,” jelas dia.
Pernyataan PCNU pun dibenarkan Ketua MUI Kabupaten Pati KH Abdul Mujib Sholeh.
“Sisa bangunan harus dibongkar”, tuturnya.
(Jamian/red)