Dampak Proses Peralihan Perizinan Yang Lambat Membuat Para Nelayan Menjerit

Berita16 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – Dengan adanya aturan pemerintah yang mengharuskan nelayan dengan alat tangkap cantrang beralih ke alat tangkap jaring tarik bergantung dengan proses perizinan dengan sistem on-line yang menurut nelayan lambat mengakibatkan kapal banyak menumpuk di sepanjang sungai Pelabuhan Juwana. Dan yang dikhawatirkan para nelayan, kalau nanti ada musibah kebakaran akan menimbulkan korban banyak.

Tim media Patrolinusantara sempat mewawancarai salah satu ketua BMN (Barisan Muda Nelayan), yang sering di sapa Mas Mukit mengatakan, seharusnya gerak percepatan perizinan alih alat tangkap cantrang dipermudahkan dan dipercepat proses perizinan tapi nyatanya tidak sesuai dengan tujuannya untuk mempercepat proses perizinan alih alat tangkap. Yang dikhawatirkan teman- teman nelayan. Kalau terjadi kebakaran pasti akan banyak korbannya dan banyak kerugian yang menimpa. Sebenarnya kami ini ingin tertib, kita mengikuti aturan pemerintah tapi kenapa tidak dibarengi dengan kemudahan mengurus perizinan alih alat tangkap cantrang ke alat tangkap jaring tarik berkantung. Kendala yang kami hadapi banyak hal, kenapa proses alih alat tangkap dari cantrang kealat tangkap jaring berkantung begitu lama.

1. SDM Nelayan yang rendah, kalau nelayan mengurus sendiri tidak mungkin bisa, dengan sistem Online.

2. Kalau kita mengurus pakai jasa kepengurusan dokumen (broker), biayanya sangat tinggi, banyaknya yang ingin SIPI-nya cepat jadi Broker keterbatasan orang.

3. Sistem online yang belum siap yang kadang mengalami kendala/error.

4. Keterbatasan pegawai KKP (pusat) maupun DKP (daerah) untuk melayani proses peralihan alat tangkap cantrang kealat tangkap jaring tarik berkantung. Semua sudah dilakukan mas kata Mas Mukit, akhirnya para nelayan menyerah mengikuti aturan KKP, dengan kenaikan PNBP YANG TINGGI. Tetapi kenyataannya dengan peralihan alih alat tangkap jaring tarik berkantung dengan sistem on-line tidak semudah yang mereka katakan. Ya akhirnya kapal menumpuk menunggu dokumen kapal jadi. Ujarnya

(WITO/A/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *