Desakan Pencopotan Kabareskrim Dianggap Salah Alamat

Ambon | patrolinusantara.press – Tekanan agar dicopotnya Komjen Agus Andrianto soal kasus tambang ilegal dari video testimoni Ismail Bolong dianggap salah alamat. 

” Saya rasa itu tekanan soal pencopotan Kabareskrim dari video testimoni Ismail Bolong saya rasa salah alamat,” ujar Direktur Kerjasama Antar Organisasi Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama. 

Ia menjelaskan bahwa video testimoni Ismail Bolong dianggap cacat hukum karena beberapa alasan. 

” Bagaimana bisa Kabareskrim disalahkan dalam kasus ini, sedangkan Ismail Bolong sendiri tidak mampu membuktikan transaksinya dengan Kabareskrim, yang berikutnya dia sudah meminta maaf karena video itu dibuat dalam tekanan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan kepada dirinya jadi apa yang harus di persoalan lagi,”  tegas dia.

Dia menambahkan bahwa kasus ini sudah dianggap selesai karena Ismail Bolong sudah ditangkap dan sudah meminta maaf atas video testimoni tersebut. 

Selain itu dirinya juga menghimbau agar masyarakat harusnya lebih konstruktif dalam memberikan kritik terhadap kinerja kepolisian bukan mempolitisasi keadaan dan mengganggu konsentrasi kinerja personil polisi. 

” Ini kasus sudah selesai, harusnya masyarakat lebih konstruktif dalam memberikan kritik, jangan mempolitisasi kondisi yang ada,” himbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *