PATI, patrolinusantara.press – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Komisi C saat menyampaikan aspirasi seputar pemilihan perangkat desa.
Pelaksanaan pengisian perangkat desa di wilayah kabupaten sempat disinggung oleh anggota DPRD Komisi C, Teguh Bandang Waluyo saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Senin, (21/3/2022).
Ia menyampaikan, sampai saat ini belum ada rekomendasi universitas yang akan diajak kerja sama dalam proses seleksi pemilihan perangkat desa nantinya.
Lanjutnya Ia beranggapan waktu yang semakin mepet, tapi tahapan proses yang akan dijalankan oleh panitia sampai saat ini belum ada penyampaian ke DPRD Kabupaten Pati.
Hal demikian, menurutnya belum ada kesiapan dan layak untuk dilakukan penundaan terlebih dahulu.
”Sampai detik ini, kita belum ada informasi kesepakatan atau rekomendasi universitas mana yang akan dilibatkan dalam pemilihan perangkat desa ini. Menurut kami waktunya sudah terlalu mepet, tapi berdasarkan syarat perundang-undangan belum terpenuhi. Saya rasa jika memang belum siap, saya usul rekomendasi untuk sementara ditunda,” ungkapnya saat menyampaikan instruksi pada saat Rapat Paripurna pada Senin, (21/3/2022).
“Kami tidak menginginkan Marwah DPR, Bupati dan Pemerintah Daerah menjadi persepsi negatif di masyarakat karena ketidaksiapan itu,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya sudah sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan proses tes yang akan dijalankan oleh calon perangkat desa.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan jawaban kepastian perihal jadwal pelaksanaan tes tersebut. Pungkasnya.
(Ytn/red)