Dewan Kecolongan Ribuan Hektar Lahan Produktif Di Trangkil Beralih Fungsi Menjadi Lahan Industri

Berita11 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ingin pembangunan Pabrik Sepatu dihentikan sementara. Hal tersebut terungkap saat rapat audiensi bersama warga Trangkil, perwakilan Pabrik Sepatu, dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati di Ruang Sidang DPRD Pati, Selasa (22/3).

Dalam rapat tersebut, pihak DPUTR mengatakan, luas lahan industri untuk wilayah Trangkil seluas 1.000 hektar lebih. Hal tersebut Spontan membuat Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin kaget. Pasalnya, anggota Dewan tak tahu menahu jika lahan produktif di Kecamatan Trangkil telah dialihkan menjadi lahan industri.

“Lahan industri di Trangkil tiba-tiba ada 1.036 hektare itu sangat mengejutkan kami. Dalam rapat terdahulu, kami tidak mendapat laporan ada lahan produktif yang dialihkan menjadi lahan industri. Jelas kami kaget, masa di satu Kecamatan ada 1.000 hektare lebih lahan untuk industri di lahan produktif untuk pertanian. Padahal masih banyak lahan tidak produktif yang ada di Pati,” ujarnya.

Ali Badrudin berjanji akan bekerja sama dengan panitia khusus (pansus) dan koordinasi dengan pihak DPUTR Pati untuk mengurai masalah Alih Fungsi lahan produktif menjadi lahan industri.

“Tentu kami akan menyelesaikan permasalahan ini bersama dengan tim pansus dan pihak DPUTR Pati. Dulu itu lahan tidak sampai 1.000 hektar, kok sekarang sampai tiba-tiba segitu. Kami juga akan mencari tahu pihak-pihak yang bermain di dalamnya,” janjinya.

Ali juga meminta kepada pihak perusahaan, PT. HWI, untuk sementara menghentikan proses pendirian pabrik sepatu ini hingga masalah ini selesai.

Di tempat yang sama,Hal senada juga diutarakan oleh anggota pansus, Suwito yang membidangi masalah pembangunan pabrik sepatu. “Ini sangat mengejutkan karena lahan yang begitu luas untuk pabrik tidak sesuai dengan data, sama seperti kasus PT. Seijin,” ujar anggota Komisi C ini.

Untuk diketahui, sebelumnya PT. Seijin di Kecamatan Margorejo yang bergerak di bidang industri garmen memiliki izin pendirian seluas 5 hektar. Akan tetapi, saat ini luasnya melebar hingga 40 hektar, jauh lebih besar dibanding izin semula.

 

(Ytn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *