KUDUS, patrolinusantara.press – Warga Desa Temulus RT 03 RW 01 Dusun Karanggayam Kec Mejobo Kudus, mengeluhkan terkait kandang ayam milik kelompok usaha bersama Arjuna yg lokasinya terletak di dekat pemukiman warga. Aktivitas ternak ayam di kandang ini dinilai warga sekitar menimbulkan bau tak sedap dan lama kelamaan akan menimbulkan lalat berdatangan.
Ahmad Subur salah seorang warga desa yg terdampak yang kebetulan adalahย juga anggota LSM MPK Kudus, hari Jum’at (4/3),menjelaskan kalau dirinya sudah kehilangan kesabaran karena upaya damai yang difasilitasi Desa selalu diabaikan.
Sementara Kepala Desa Temulus bapak Suharto saat di klarifikasi langsung menjelaskan dan sekaligus membenarkan keluhan warganya ( A Subur), bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal dari awal selaku Pemerintah Desa memperingatkan pihak KUB Arjuna untuk meminta izin lingkungan lebih dulu,namun faktanya sampai timbulย pelaporan wargaย dan sidak dari pihak satpol PP pada 10 Februari 2022 kemarin” jelasnya.
Dari hasil sidak kemarin kita memang sepakat Bulan Maret ini kami akan cek lokasi bersama terkait aduan pencemaran air dan bau menyengat serta ijin lingkungannya yang di keluhkan warga.
Sementara dari pihak LSM Masyarakat Peduli Keadilan melalui Bapak Bima Agus Murwanto,SH.MH sekaligus Direktur LBH Bima Sakti,kepada mediaย menyayangkan sikap Wakirin Ketua KUB Arjuna yang bersikap arogan dan sok mengabaikan pemerintah desa yang sudah mengupayakan mediasi.
Maka kami sudah melakukan upaya hukum baik untuk penegakan Perda nya dan perbuatan melawan hukum nya di Polres Kudus.
Terkait tindakan pelanggaran Perdanya kami menduga tidak ber IMB karena dari warga lingkungan sekitar sampai hari ini tidak pernah dimintai persetujuan warga.
Sementara dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus saat diklarifikasi melalui Telepon dan Whatsapp sampai media ini beritakan belum ada jawaban sama sekali.
(Wiknyo/Red)