PATI, patrolinusantara.press – Hal ini disampaikan Dwi Prasetya, Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Pariwisata Dinporapar Kabupaten Pati. Ia mengatakan dari 13 desa yang mengusulkan tersebut, ada empat desa yang berbasis wisata religi yang akan dinilai menuju desa wisata tahun 2022 ini.
“Empat wisata religi tersebut meliputi Punden Sendang Bendo Kembar di Sidomulyo Gunungwungkal, Punden Nyai Ageng Soponyono di Bakaran Wetan Juwana, Makam Sunan Ngerang di Pekuwon Juwana dan Punden Mojosemi di Mojoagung Trangkil,” ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa terdapat beberapa jenis Wisata di Kabupaten Pati diantaranya wisata alam, wisata buatan, wisata budaya dan wisata religi.
“Wisata religi ini seperti makam, punden ataupun situs yang disakralkan oleh masyarakat setempat dan itu merupakan salah satu wisata yang menjadi daya tarik tersendiri,” tegasnya.
Kemudian sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 53 tahun 2019 berbunyi ada 12 Indikator dalam penilaian desa wisata.
“Dimana indikator-indikator itu harus bisa dipenuhi oleh desa yang mengusulkan menjadi desa wisata. Dari hasil verifikasi dan penilaian itu, nanti akan muncul kategori desa wisata rintisan, desa wisata berkembang dan desa wisata maju,” tuturnya.
Lebih lanjut, ada satu lagi klasifikasi atau kategori desa wisata menurut Kemenparekraf yaitu desa wisata mandiri.
Ia menambahkan, wisata religi di Kabupaten Pati yang sudah ramai kunjungan wisatawan sebelum masa pandemi seperti Makam Mbah Mutamakkin Kajen, Makam Syeh Ronggo Kusumo Ngemplak Kidul, Nyi Ageng Ngerang Tambakromo, Makam Sunan Prawoto Sukolilo dan yang lain. Tapi untuk menjadi desa wisata tidak hanya daya tarik wisata, ada unsur pendukung lain seperti kesenian, budaya, kuliner serta kearifan lokal. Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) juga harus ada, sebagai penggerak masyarakat untuk sadar wisata dan melaksanakan sapta pesona dalam mewujudkan desa wisata Tandasnya.
(Ytn/red)