DPRD Pati Komisi D Menilai Kebijakan Program JKN-PBI di Kabupaten Pati Tidak Tepat Sasaran

Berita, Kesehatan18 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – Sebanyak 117 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) di Kabupaten Pati telah dinonaktifkan. Timbul permasalahan lantaran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tak valid.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Pati Bonaventura Andry Sigmanda mengatakan, karena penonaktifan ini, ratusan peserta itu beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri atau membayar sendiri.

”Ada penonaktifan PBI dari pusat. Ada tujuh SK. Terakhir, nonaktif secara bertahap sejauh ini sudah ada 117 ribu yang dinonaktifkan dan angka ini kemungkinan ada penambahan,” tutur bonar Bona.

Ia menambahkan, peserta yang dinonaktifkan ini merupakan peserta JKN-PBI dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) atau PBI dari pusat. Sedangkan JKN-PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati, belum melakukan penonaktifan.

”Banyak yang menonaktifkan daripada menambahkan. Begitu sampai Puskesmas, begitu sampai rumah sakit, ternyata terlaporkan sudah tidak aktif,” ujarnya.

Penonaktifan ini dilakukan lantaran Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menghapus para peserta ini dari daftar miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lanjut dia, dari Kemensos sudah dikeluarkan dari DTKS. Sehingga nama tersebut tidak aktif. ”Itu kewenangan mereka. Kami hanya diinstruksikan saja,” imbuhnya.

Sebelumnya dikabarkan, Komisi D DPRD Pati menilai Kebijakan program JKN-PBI di Kabupaten Pati banyak yang tidak tepat sasaran. Hal itu menysul adanya berbagai laporan dari warga yang berhak mendapatkan JKN-PBI, tetapi jsutru tidak mendapatkan jaminan kesehatan tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto mengatakan, banyak peserta JKN PBI di Kabupaten Pati justru dari kalagan orang yang cukup uang. Sementara orang yang miskin malah tidak mendapatkan jaminan itu. ”Bahkan ada kepala desa yang ngaku istrinya mendapatkan PBI,” pungkasnya. (Jamian/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *