PATI, patrolinusantara.press – Senin (31/1/2022) LLAJR Kabupaten Pati menyelenggarakan Rapat Kerja di Aula Dinas Perhubungan berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi keselamatan lalulintas di wilayah Kabupaten Pati.
Terutama berkaitan dengan beberapa permasalahan terkini, diantaranya proses penerbitan rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dimana hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah guna mengendalikan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan terhadap lalu lintas di sekitarnya, Pengkajian terhadap pemohonan ijin usaha skuter listrik, Penyelesaian permasalahan kemacetan dibeberapa ruas jalan dalam kota Pati akibat Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir ditepi jalan umum, Kerusakan jalan baik jalan nasional,jalan provinsi dan jalan kabupaten dan operasinal kereta wisata atau odhong-odhong.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, mengungkapkan, Rekomendasi andalalin bagi pengembangan atau pembangunan pusat kegiatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas akan ditindaklanjuti dengan menyusun Surat Keputusan Bupati terkait dengan tim penilai dokumen andalalin.
“Untuk ijin usaha skuter listrik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Tentu operasionalnya dibatasi dikawasan tertentu tidak boleh dijalan raya dan harus dilengkapi dengan kelengkapan keselamatan” , tandas, Teguh.
Sedangkan permasalahan kemacetan dibeberapa ruas jalan, oleh Teguh dijelaskan, akan segara dilakukan survey dan patroli bersama instansi terkait dalam rangka memnentukan kebijakan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan tetap mengedepankan keamanan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan.
“ Untuk Kereta Wisata atau odhong -odhong diharapkan para pengusaha agar segera mengajukan uji tipe rancang bangun kepada Kementerian Perhuhungan dan Dishub siap untuk memfasilitasi” tambah Teguh.
Terkait kerusakan jalan DPU akan melaksanakan perbaikan yang saat ini tahapannya masih dalam proses tender.
(Ytn/Red)