Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, DPRD Pati, Mendukung, Penyusunan Raperda Pesantren Di Kabupaten Pati

Berita10 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – Suwito, Ketua Fraksi PPP DPRD Pati, mengintruksikan anggota fraksinya sebagai panitia penggodokan Raperda Pesantren. Ia menargetkan Raperda tersebut rampung pembahasannya di tahun 2022.

“Kita mengajukan perda inisiatif agar perda pesantren itu segera terlaksana. Kami menunjuk anggota kami di komisi D dan A Diskusi untuk memutuskan perda inisiatif. Mudah- mudahan 2022 selesai. Kelihatannya sudah siap pak,” terang Suwito saat ditemui awak media usai menghadiri acara Silaturahmi DPC PPP dan Fraksi PPP DPRD dengan PCNU Pati kemarin, Jumat (25/2/2022).

Ia, mengatakan Fraksi PPP menjadi salah satu inisiator terciptanya Perda pesantren sebelum masuk Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD tahun 2022, oleh karenanya sebagai penggagas, pihaknya berkewajiban memastikan peraturan daerah ini terealisasi.

Untuk mensukseskan Raperda, belum lama ini fraksi PPP juga telah mendatangi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati untuk menyerap aspirasi pengurus setempat terkait Raperda Pesantren.

Dengan menggandeng NU dianggap Suwito penting, lantaran mayoritas keluarga besar Nu di Pati didominasi oleh pelaku dan pegiat lembaga pesantren.

Gagasan dan Aspirasi PCNU, kita berusaha memperjuangkan semuanya. Kita tahu semua sebelumnya bahwa UU pernikahan, UU Pesantren itu dari (diinisiasi) PPP mereka mau mengakui atau tidak terserah. Yang penting PPP sudah menunjukkan memperjuangkan pesantren ini karena uu pesantren,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Pati itu.

Sementara itu, Ketua PCNU Pati Yusuf Hasyim mengapresiasi support DPRD telah memberikan sarana hukum bagi umat islam di Kabupaten Pati, khususnya kaum santri.

“Kita berharap melalui jalinan ini antara Kader NU di partai politik bisa saling bersinergi, bersama jamiyah nahdlatul ulama maupun aspirasi, mengingat umat islam di Pati ini mayoritas warga NU. Kami berharap kepentingan bersama bisa disinergikan antara kader dan partai bisa melakukan pelayanan terhadap umat,”tandasnya

(Jamian/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *