SEMARANG, patrolinusantara.press – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika jajarannya terlibat kasus korupsi. Hal ini disampaikan saat menanggapi kasus dugaan korupsi Bank Jateng cabang Blora dan Jakarta.
“Gak ada ampun buat saya. Jadi kemarin kita juga mem-briefing temen-temen, gak ada boleh main-main soal ini. Ketahuan, tak pecat,” ujarnya
Ganjar juga mendukung penuh kepolisian mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 500 miliar tersebut. Dia pun berharap kasus ini segera terbongkar.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Tengah yang diduga merugikan negara Rp 500 miliar. Dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dari 2017-2019.
Kemudian, Bareskrim juga tengah mengusut kasus korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kepala BPD Jateng 2017-2019 Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.
(WIKNO/AW)