Hari Otonomi Daerah ke- 27, Wapres Apresiasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Jakarta | patrolinusantara.press – Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1006 mengesahkan tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah menjadi tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia. Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi terhadap para penyelenggara pemerintah, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Saya mengapresiasi semua pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah yang selama ini telah mengawal penyelenggaraan otonomi daerah dengan sangat baik,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat memberikan ucapannya melalui konferensi video pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2023, Sabtu (29/04/2023).

Pada hari peringatannya yang bertema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” ini Wapres secara khusus meminta kepada para pejabat pemerintah untuk dapat terus melakukan kerja sama dan bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

“Saya meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk terus berkolaborasi untuk mengupayakan pelayanan publik yang terbaik,” ujar Wapres.

Mengakhiri ucapannya, Wapres turut memberikan ucapan selamat atas peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 dan mengajak para pemangku kepentingan untuk dapat bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

“Mari bersama majukan daerah demi Indonesia unggul, selamat Hari Otonomi Daerah ke-27 Tahun 2023,” tutup Wapres.

Sebagai informasi, tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” yang diangkat tahun ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah. Selain itu, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(DAS – BPMI Setwapres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *