KUDUS, patrolinusantara.press – Polemik dilaporkannya KONI Kudus ke Kejari (Kejaksaan Negeri) terkait anggaran tahun 2016 oleh LSM Bimantara berbuntut panjang.
Senin besok dari pihak Kejari beserta staf akan diperiksa oleh Jaksa Agung bidang pengawasan, adapun pemeriksaan dari Kejaksaan Agung terkait arogansi dari pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) dan staf menerima laporan dari pihak LSM Bimantara yang diduga tidak cukup bukti dan terkesan mengada ada atau fiktif.
Kejari (Kejaksaan Negeri) yang juga notabene aparat penegak hukum dalam hal ini tidak serta merta mengedepankan asas praduga tidak bersalah, kalo ditarik ke belakang ketua Koni sekarang masih dalam tahap transisi dari Ketua Koni yang lama dan juga waktu itu sama sekali belum ada pembahasan mengenai anggaran.
Para staf pun yang sudah bekerja belum menerima gaji selama beberapa bulan, apa hal tersebut bisa dibilang korupsi. Sedangkan anggaran tahun 2016 kita tahu sendiri siapa Ketua Koni waktu itu, keadilan memang harus ditegakkan seadil-adilnya.
Karena kalau masalah ini saya tidak bisa diselesaikan oleh Kejaksaan Agung bagaimana nanti dengan masalah- masalah lainnya, bisa saja nanti publik sudah tidak percaya dengan sepak terjang Kejaksaan Agung, dan juga nantinya akan menjadi Preseden buruk di kemudian hari, kita tunggu saja hasil investigasi dan independensi dari pihak Kejaksaan Agung.
(Burhan/Red)