JAKARTA, patrolinusantara.press – Cemaran polusi partikel halus atau PM 2,5 tertinggi di dunia. Sedangkan Jakarta menempati peringkat ke-12 ibukota negara paling tercemar.
Laporan Kualitas Udara Dunia 2021 ini juga menemukan bahwa hanya tiga persen kota dan tidak ada satu negara pun yang memenuhi pedoman kualitas udara tahunan PM 2.5 Organisasi Kesehatan Dunia terbaru.
Laporan tahunan ini dirilis IQAir, perusahaan teknologi berbasis di Swiss, yang secara rutin mengukur kualitas udara global pada Selasa (22/3/2022). Laporan kali ini menganalisis hasil pengukuran polusi udara PM 2.5 dari stasiun pemantauan udara di 6.475 kota di 117 negara dan wilayah.
Dari seluruh stasiun pemantauan kualitas udara dalam laporan ini, 44 persen dioperasikan oleh lembaga pemerintah sedangkan sisanya merupakan stasiun pemantauan yang dikelola oleh ilmuwan, organisasi nirlaba, dan perusahaan.
Laporan tahunan ini sudah sesuai dengan pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diperbarui, terutama soal PM 2.5. Pedoman baru WHO ini dirilis pada September 2021 dan menurunkan ambang pedoman PM2.5 tahunan dari 10 mikrogram per meter kubik menjadi 5 mikrogram per meter kubik.
“Ini adalah fakta yang mengejutkan bahwa tidak ada kota atau negara besar yang menyediakan udara yang aman dan sehat bagi warganya sesuai dengan pedoman kualitas udara terbaru dari WHO,” kata Frank Hammes, CEO IQAir.
Polusi partikel halus atau PM 2.5 merupakan polutan udara paling berbahaya dan menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap berbagai efek kesehatan seperti asma, stroke, penyakit jantung dan paru-paru. Laporan WHO pada 2021, polusi udara menjadi salah satu ancaman lingkungan terbesar bagi kesehatan manusia yang menyebabkan 7 juta kematian dini per tahun.
Pencemaran udara PM 2,5 dihasilkan, diantaranya, melalui pembakaran bahan bakar termasuk batu bara, minyak dan gas, hingga kebakaran hutan dan lahan.
(M/Ytn/red)