PATI, patrolinusantara.press – Pasca pembongkaran Lokalisasi Lorong Indah (LI) Kecamatan Margorejo, Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati, Irianto Budi Utomo mengingatkan Pemerintah Eksekutif agar menindak bangunan liar lain yang mengganggu estetika Kota.
Hal ini ia sampaikan kepada Bupati Pati dalam Agenda rapat Paripurna yang digelar di aula utama DPRD Pati kemarin, jumat (25/2/22).
Menunjuk bangunan liar, Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyebutkan, beberapa lokasi bangunan ilegal di Kecamatan Tlogowungu dan sepanjang bantaran sungai Juwana yang mengganggu ketertiban, juga penyebab aliran sungai tersumbat yang akan berdampak Banjir.
“Kemarin, Lorong Indah menjadi Isu seksi. Kami menanyakan, bagaimana dengan bangunan liar lain yang masih berdiri seperti di bantaran sungai yang berdampak penyumbatan aliran air dan lain-lain. Bagaimana perannya di Pati. Seperti di Tlogowungu dan Juwana. Kemarin memang sudah ada yang dirobohkan kami mengapresiasi. Namun yang lain masih banyak,” ujar Irianto dalam Rapat Paripurna tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Haryanto mengatakan, penertiban bangunan liar membutuhkan proses yang panjang. Ia mencontohkan, untuk pembongkaran kawasan LI dibutuhkan waktu sekitar tujuh bulan. Oleh karenanya pemerintah bergerak secara bertahap.
“Bangunan bukan hanya serta merta melanggar (Perda) Rencana tata ruang wilayah. Kita menertibkan bangunan liar yang digunakan untuk prostitusi kebetulan itu berdiri lahan hijau. Kalau ada yang melanggar, tidak semua diterbitkan habis namun ada proses. Prosesnya 5-7 bulanan,” ujar Bupati Pati menanggapi tanggapan Anggota Dewan.
Menurut Irianto waktu 7 bulan, terlalu lama. Pasalnya bangunan liar di Pati terus akan bertambah seiring waktu. Ia berharap, Pemkab Pati bisa melakukan penertiban bangunan liar, Paling tidak sebelum Bupati Haryanto Purna masa jabatannya.
“Kami bisa menerima. Tapi menunggu action itu cukup lama sedangkan bangunan liar akan bertambah terus Kalau pak bupati ngendiko LI bisa 6 bulan lebih. Setidaknya sebelum pak Bupati purna itu bisa diselesaikan,” Pungkas Irianto.
(Ytn/red)