Kakanwil Kemenkumham Jateng Berikan Arahan Pentingnya Melakukan Mitigasi Resiko Saat Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Khususnya Di Lapas dan Rutan

Berita13 Dilihat

SEMARANG, patrolinuasantara.press –Kepala Lapas Pati Ikuti Penguatan Mitigasi Risiko Untuk UPT Eks-Karesidenan Pati Dan Pekalongan Kakanwil Kemenkumham Jateng Berikan Pengarahan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, kumpulkan Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Eks-Karesidenan Pati dan Pekalongan, Selasa (08/03).

Berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil berikan pengarahan terkait pentingnya melakukan mitigasi risiko saat melaksanakan tugas dan fungsi khususnya di Lapas dan Rutan. 

“Saya minta anda sekalian segera mitigasi risiko, jangan kita menunggu ada kejadian baru kita selesaikan,” tegas Yuspahruddin.

Lebih dalam ia mengungkapkan bahwa dalam memitigasi risiko dapat ditelaah mulai dari kondisi lingkungan, warga binaan pemasyarakatan (WBP), hingga sinergi UPT dengan Forkopimda dan wartawan.

“Melalui SPIP kita memitigasi risiko terhadap lingkungan seperti kondisi tembok dan tempat pos, mitigasi WBP yang berisiko menimbulkan masalah seperti pengendalian narkoba, pegawai yang bandel bisa mitigasi, dan menjaga pergaulan dengan pemerintahan sekitar,” paparnya.

Yuspahruddin juga mengkaji potensi persoalan-persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari mitigasi risiko. Singkatnya, Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk tidak menyumbangkan permasalahan bagi Kemenkumham serta bekerja secara profesional.

“Tinggalkanlah kebiasaan lama yang tidak baik. Bekerjalah dengan baik, bersih, jangan sampai terjadi permasalahan. Bila terjadi permasalahan segera lapor dan berkoordinasi dengan polisi dan wartawan,” pesan Kakanwil.

Selanjutnya, Yuspahruddin mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan hak-hak warga binaan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 serta mempelajari Permenpan RB  Nomor 90 Tahun 2021 untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

(m,k/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *