KUDUS, patrolinusantara.press – Kata-kata itulah yang pantas di sematkan untuk Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus. Bukan tanpa alasan karena di desa tersebut sedang berjalan aktivitas penambangan ilegal. Bahkan lokasinya pun berdekatan satu dengan yang lain.
Terpantau ada 5 titik galian di desa tersebut namun hanya 3 yang beroperasi. Pemandangan seperti ini diungkap oleh beberapa warga sekitar sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada juga yang tidak menghendaki adanya galian tersebut.
Sebenarnya warga sudah muak dengan keadaan seperti itu, dikarenakan sudah banyak korban jatuh dari sepeda motor disebabkan oleh tanah galian yang berjatuhan ke jalan yang menyebabkan jalan menjadi licin.sudah banyak pengaduan dari warga setempat mengenai aktivitas tersebut. Namun belum ada tindakan dari aparat yang berwenang.
Ditemui terpisah Kepala Desa Kaliwungu selaku pejabat pemangku wilayah agak enggan menjawab pertanyaan dari para awak media, tetapi pemandangan lain pun berbeda tatkala ada salah satu pegawai balai desa yang kami rasa tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab tapi dia selalu menjawab apa yang awak media tanyakan terhadap kepala desa.
Usut punya usut orang tersebut adalah admin di desa tersebut. Juga mantan orang pers ungkapnya walaupun begitu tetapi tampak tidak etis kalau hal semacam itu dilakukan oleh seorang intelektual. Karena seorang kepala desa belum menunjuk juru bicaranya untuk mewakili beliau dalam menjawab semua pertanyaan dari para awak media. Dan juga kami rasa kapasitasnya pun melebihi perangkat-perangkat yang lain. Sungguh ironis kalau hal semacam itu terus berjalan.
(Wiknyo/Red)