Karutan Rembang Dikukuhkan Sebagai SatOps Patnal Kanwil Kemenkumham Jateng

Semarang | patrolinusantara.press – Kepala Rutan Kelas IIB Rembang mengikuti pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (SatOps Patnal) bertempat di The Wujil Resort & Convention Ungaran, Semarang, Selasa (28/2/2023).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan dilaksanakan secara simbolis.

Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, yang sekaligus memimpin pembacaan ikrar SatOps Patnal.

Pengukuhan ini merupakan pelaksanaan atas Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Nomor W13– 7.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A.Yuspahruddin dalam sambutannya turut memberikan pesan kepada personil SatOps Patnal yang baru saja dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Anda harus melaksanakan apa yang sudah diikrarkan tadi, bahwa kalau anda sudah dikukuhkan menjadi SatOps Patnal, maka aturan-aturan terkait hal itu harus terus dipelajari dan dilaksanakan,” ucapnya.

Untuk SatOps Patnal sendiri memiliki beberapa tugas yaitu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan keamanan dan ketertiban pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan serta pembinaan kepegawaian di UPT Pemasyarakatan.

Usai kegiatan pengukuhan berlangsung, Kepala Rutan Rembang Irwanto, yang juga ditunjuk sebagai perwakilan Karutan yang disematkan badge Satops Patnal oleh Kakanwil, mengaku siap melaksanakan tugas yang telah diikrarkan.

“Puji Tuhan, kegiatan berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala. Saya selaku penanggung jawab SatOps Patnal Rutan Rembang mendukung penuh dan siap melaksanakan tugas dengan baik dan profesional khususnya di Rutan Rembang,” tandas Karutan Rembang Irwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *