Kegiatan Operasi Penegakan Perda No 2 Tahun 2019 Dan Instruksi Bupati No 300/0338/2022

Berita24 Dilihat

REMBANG, patrolinusantara.press – Senin 18/4/2022 s.d. Selasa 19/4/2022 pukul 21.00 s.d. 01.30 WIB, Beberapa cafe di tutup. 

Bahkan dilakukan tindakan tipiring. Atas pelanggaran yang dilakukan, yakni nekat beroperasi oral saat bulan Ramadhan,  disamping kucing-kucingan menyiapkan dan menyediakan Miras. 

Temuan Terkini diperoleh oleh Satpol PP Rembang, Dalam Kegiatan Operasi Penegakan Perda No 2 Tahun 2019 Tentang ketertiban Umum, petugas mendapati ada beberapa cafe yang masih Beroperasional Di Bulan Ramadhan. Alhasil Operasi tersebut. 

  1. Cafe Karaoke R9 tutup.
  2. Cafe Karaoke Pring Kuning tutup.
  3. Cafe Karaoke 22 tutup.
  4. Cafe Karaoke Royal Queen tutup.
  5. Cafe Karaoke Palapa tutup.
  6. Warkop Luna Ketanggi tutup.
  7. Cafe Karaoke Cantika Ketanggi tutup.
  8. Warkop Permata Mondoteko buka melebihi jam tutup tindakan ditutup.
  9. Cafe Karaoke Dimensi tutup.
  10. Warkop Novi Stasiun buka melebihi jam tutup tindakan ditutup.
  11. Warkop Riyan Stasiun buka melebihi jam tutup, tindakan ditutup.
  12. Warkop Mani Stasiun buka melebihi jam tutup, tindakan ditutup.
  13. Cafe Karaoke Galaksi Stasiun buka, tindakan ditutup, ditemukan miras jenis Vodka 1 botol, BB disita Satpol PP.
  14. Cafe Karaoke JNT tutup.
  15. Cafe Karaoke 22 tutup.
  16. Cafe Karaoke R2 tutup.
  17. Cafe Karaoke Mama Muda tutup.
  18. Cafe Karaoke Oya tutup.
  19. Cafe Karaoke Republik tutup.
  20. Cafe Karaoke G&B tutup.
  21. Cafe Karaoke Raja tutup.
  22. Cafe Maya Tasiksono tutup.
  23. Cafe Resto Bejo Roso Tasiksono tutup.
  24. Warkop Baros tutup.
  25. Cafe Karaoke Pandawa tutup.
  26. Cafe Karaoke Joker tutup.
  27. Warkop Chika Mondoteko buka, tindakan ditutup, ditemukan miras jenis : Anggur merah 5 btl, Killin 5 btl, Anggur putih 1 btl barang Bukti disita Satpol PP.
  28. Cafe Karaoke Maya tutup.
  29. Cafe Karaoke California tutup.

Kegiatan Operasi tersebut Langsung dipimpin oleh Kabid Penegakan Produksi Hukum Daerah Eko Prasetyo Wijanarko SH, M,  Kn. Saat diKonfirmasi Menyampaikan Giat dimulai usai shalat Tarawih hingga pukul 21.00/ 01,30 Wib.  Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk di Portal, Ditindaklanjuti dan dilakukan Penertiban.

Di lapangan petugas Mendapati ada beberapa cafe yang masih beroperasi.  Dengan Tegas Bapak Eko. Mereka yang  membandel di tutup tempat usahanya.  Dan akan di segel, sambil perkembangan baik atau. Jika baik bisa di pertimbangkan,  ujarnya. 

 

(Badawi/A/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *