REMBANG, patrolinusantara.press – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang, Rabu 16 Maret 2022. Melaksanakan kegiatan dan memberikan sosialisasi, terkait izin usaha karaoke melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Cafe California, Maya dan Oya.
Sosialisasi di tempat penjualan produk alat kesehatan (vitachindo). Di jalan pemuda km 3 terkait izinnya, disarankan untuk segera mengurus nya.
Wasmatlitrik (Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan) di Desa Kedungmulyo menindaklanjuti adanya laporan dari Kecamatan Lasem bahwa di sepanjang Jalan pantura Desa Kedungmulyo arah barat berdiri bangunan yang menempati saluran air dan di gunakan untuk karaoke dan prostitusi, dan betul adanya laporan tersebut, selanjutnya untuk ditertibkan.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kabid penegakan produk hukum Daerah Bapak Eko Wijanarko, SH, M. Kh.
(BadawiI/A/Red)