Kegiatan Wasmatlitrik Penegakan Perda No 2 Tahun 2019 Kabupaten Rembang

Berita14 Dilihat

REMBANG, patrolinusantara.press – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui petugas Satpol PP setempat terus bekerja keras menggelar razia operasi masyarakat (Pekat). Salah satu operasi yang telah digelar dengan menyasar kos – kosan, kafe dan karaoke.

Kerja keras dari petugas pun telah membuahkan hasil, petugas telah mengamankan Beberapa miras dari beberapa Warung Kopi Dan Cafe. 

Menurut, Kabid Penegakan Produksi  Hukum Daerah, Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Bpk Eko Prasetiyo,  SH, M, Kn, operasi pekat digelar untuk menekan penyakit masyarakat yang disinyalir marak di Kabupaten Rembang.

“Sesuai perintah pimpinan, kami mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat)  dengan sasaran kos – kosan, kafe karaoke dan warung kopi berkaraoke. Diharapkan, operasi dapat meminimalisir penyakit masyarakat,” terang dia, kemarin.

Lebih detail, Bpk Eko  menyebutkan, pihaknya juga Merazia kos – kosan dan tidak ada yang melanggar, pemilik usaha warung kopi dan kafe, serta para pemandu karaoke yang melanggar Perda.

“Mereka kita identifikasi melanggar Perda, kita arahkan datang ke kantor. Nanti kita lakukan pembinaan dan kita minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.”

Dijelaskannya lebih lanjut oleh Bpk Eko, Operasi Pekat sendiri menyasar kos – kosan, kafe karaoke dan warung kopi berfasilitas karaoke di wilayah Kabupaten Rembang. 

“Kami mengamankan Beberapa Miras, dari Cafe dan Warung Kopi, antara lain, Warkop tireman Atimah,  Ditemukan dan Penyitaan Miras Anggur kolesom 2 Botol , kos – kosan Gedongmulyo Cek KTP Dan tidak Ditemukan Pelanggaran, Kos-kosan Badegan Cek KTP Dan Tidak Di Temukan Pelanggaran, Warkop Gunung Bugel Siti Qoidah Disita 2 buah mix, Ampli 1 Buah Dan 1 CD, Warkop Widianti Gunung Bugel Diberikan sosialisasi dan tidak di temukan  barang bukti, Kafe Seroja Jolotundo Izinnya arus diperpanjang cumak diberikan sosialisasi,  kafe Shinta Jolotundo diberikan sosialisasi, Kafe Srimpi Izinnya harus diperpanjang, Dan warung Remang – Remang di wilayah Gedongmulyo dalam keadaan Tutup.terang dia, saat dikonfirmasi.

 

(Badawi/A/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *