Kejari Wajo Usut Dana Hibah, DPC LAKI Beri Apresiasi 

Sengkang | patrolinusantara.press – Pihak  Kejaksaan Negeri Wajo mengklaim tengah mengusut bantuan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, yang menjadi temuan atau Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan tahun 2022, khusus melalui instansi Badan Kesbangpol Kabupaten Wajo.

Kasi Intel Kejari Wajo Mirdad SH, pihaknya dalam hal ini Kejari Wajo tengah melakukan pengusutan terkait penyalahgunaan uang hibah Pemda Wajo untuk Ormas tersebut tidak sesuai Juknis.

Dan saat ini tengah melakukan puldata dan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi dana hibah tersebut menjadi temuan sesuai LHP BPK RI perwakilan Makassar, sehingga kami akan menindaklanjuti hal tersebut.

Mirdad, menambahkan dan menegaskan dugaan penyalahgunaan keuangan negara bisa jadi tidak sesuai peruntukkannya hingga kini belum dikembalikan ke rekening Pemda Wajo sebagaimana LHP BPK RI Makassar bulan maret tahun 2022.

“Menurut Mirdad dengan adanya temuan ( LHP BPK RI Makassar ) maka dengan sendirinya sudah Voltoide artinya sudah sempurna delik pidana yang terjadi sehingga kami hanya sisa mengumpulkan dan keterangan yang mendukung agar kasus tersebut bisa disegerakan dan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dan pemerintah daerah wajo dalam sinergi memberantas tindakan yang mengarah adanya unsur kerugian negara atau korupsi,” tutupnya.

Sementara Ketua DPC LAKI Kab. Wajo Marsose Gala, mengapresiasi Kasi Intel Kejari Wajo Mirdad yang akan melakukan langkah – langkah  strategis untuk mengusut dana hibah yang diduga disalahgunakan oleh Ormas pada Tahun anggaran 2021 yang memang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi selatan pada LHP BPK RI sebesar Rp. 109 Juta.

Marsose Gala berharap agar tentunya pihak Kejari Wajo mengusut semua terkait anggaran dana hibah Pemkab Wajo jangan ada kesan tebang pilih baik bantuan untuk Ormas dan Partai Politik terkhusus melalui Kesbangpol termasuk dana hibah di instansi lain.

“Sekali lagi Kami dari DPC LAKI Kabupaten Wajo mengapresiasi Kejari Wajo untuk mengusut dana hibah yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi selatan, sepanjang betul – betul ditangani tanpa ada unsur tendensi atau sentimentil,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *