Ketum AMI Hadiri Forum Diskusi Hukum Yang Digelar Satgassus Tipikor Mabes Polri di Jakarta

Jakarta | patrolinusantara.press – Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang dinahkodai Baihaki Akbar, SE.,SH menjadi satu satunya ormas kesukuan yang hadir di tengah-tengah acara yang digelar oleh Satgassus Tipikor Mabes Polri.

Acara yang digelar di gedung Tribata Jakarta Selatan mengusung tema “permasalahan tantangan cukai dalam kaitannya dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara, dan kepentingan bisnis”.

Berbagai pihak serta kementerian turut hadir dalam acara Focus Group Discussion (FGD) ini antaranya dari Ditjen Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, PT Multi Bintang Indonesia, Tbk, GAPPRI, GAPMMI, INAPLAS, Indodata, DDTC, GAPRINDO, dan AMI sendiri.

Dalam kesempatan itu Baihaki Akbar yang diberi mandat untuk menyampaikan apa yang sedang terjadi selama ini, terkait persoalan adanya pabrik rokok ilegal yang berada di pulau Madura khususnya, untuk memberikan arahan dan masukan bahwasanya penegakan supremasi hukum harus segera dilakukan.

Mengingat bahwasanya pajak penerimaan negara terbesar bersumber dari Industri Hasil Tembakau (IHT), “jadi kami selaku putra daerah, sebenarnya miris dengan fakta yang terjadi. Dikala negara membutuhkan anggaran pendapatan, pihak yang tidak bertanggungjawab enggan memberikan kontribusi nyata, yakni dengan cara melegalkan usaha yang dimiliki, jadi harap dengan adanya Satgassus Tipikor Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti,” urai Baihaki (10/5) saat memberikan pemaparan dalam acara FGD yang diselenggarakan oleh tim Satgassus Tipikor Mabes Polri.

Sementara itu, Kasatgassus Pencegahan Korupsi Herry Muryanto sangat mengapresiasi atas apa yang disampaikan oleh Aliansi Madura Indonesia, yang sejatinya menginginkan sebuah perubahan yang besar.

“Kami akan segera menindaklanjuti atas apa yang terjadi, mengingat bahwasanya keselarasan dan keseimbangan pajak negara harus dioptimalkan, dan kami akan melakukan tindakan tegas,” tandas Kasatgasus Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *