Kholid Mawardi Resmi Jadi Anggota DPRD Kudus Lewat Jalur PAW

Kudus, patrolinusantara.press – Kholid Mawardi resmi menjadi anggota DPRD Kudus, legalitas dirinya sebagai anggota DPRD Kudus itu ditandai dengan dilantiknya Kholid mawardi sebagai anggota DPRD Kudus oleh Ketua DPRD Kudus Mas An.

Ia dilantik melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Kudus masa sidang tahun 2022/2023 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kudus Masan, Rabu (28 /12/2022).

Kholid Mawardi duduk menjadi anggota DPRD Kudus menggantikan anggota sebelumnya Mahfud dari fraksi Golkar masa jabatan 2019- 2024 yang meninggal pada bulan juli lalu. Politisi Golkar itu masuk di komisi C yang sebelumnya dijabat oleh almarhum Mahfud, lewat pergantian antar waktu (PAW)

Pelantikan Kolid mawardi sebagai anggota DPRD Kudus dari partai Golkar berdasarkan pada keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor :170/157/Tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kudus masa jabatan 2019 -2024 tertanggal 21 Desember 2022 .Namun Kholid resmi menjadi anggata DPRD setelah dilantik dengan dan janji jabatan .

Pada kesempatan itu Masan sebagai ketua DPRD Kudus mengatakan bahwa Kholid menempati jabatan yang ditinggalkan mahfud sebagai anggota komisi C dan badan musyawarah (bamus) DPRD Kudus. 

Masan berpesan agar kholid segera menyesuaikan diri dan dapat memegang jabatannya dengan amanah sebagai wakil rakyat, Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasihnya kepada Almarhum Mahfud yang telah mengemban jabatannya sebagai wakil rakyat.

” Kami tak lupa ucapkan terima kasih atas pengabdian Mahfud selama menjadi anggota DPRD Kudus,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kholid mawardi juga  mengungkapkan siap menjalankan amanah yang diberikan padanya.

” Yang pertama juga saya berterima kasih pada partai Golkar atas penunjukan saya. Saya siap menjalankan program kerja kerakyatan dan sosial. Semoga mampu bergerak kearah yang lebih baik,” ucapnya.

 

(Wiknyo/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *