DENPASAR, patrolinusantara.press – Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan satu orang pria yang ditarik atau dipaksa masuk ke dalam mobil oleh tiga orang berbadan tegap dan gempal.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Gatot Subroto VI, Denpasar, Senin 25 Oktober 2021, sekitar pukul 14.00 Wita, itu ternyata merupakan kasus dugaan penipuan.
Kasus penipuan disertai kekerasan atau pengeroyokan yang terjadi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau di tempat parkir sebuah toko di sebelah timur Lapangan Lumintang itu kini ditangani Polsek Denpasar Utara.
Diketahui korbannya yang mengenakan kaus merah saat kejadian berinisial I Made PWM (28).
Pria asal Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, itu dipukul oleh tiga orang berbadan tegap masing-masing diketahui berinisial AM alias Asep (42) asal Panjer, Denpasar Selatan, Bali.
Lalu ada OA (55) asal Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat dan SEM alias Oscar yang tinggal di Pedungan, Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit melalui Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, keempatnya sudah dimintai keterangan di Polsek Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani Selatan.
“Mereka sudah kami mintai keterangan terkait peristiwa itu di Polsek Denpasar Utara,” ujar Ketut Sukadi, Selasa 26 Oktober 2021.
Iptu Sukadi menyebutkan, dalam kejadian itu korban maupun para pelaku pengeroyokan saat itu bertemu untuk bertransaksi dalam pembelian mobil yang ditawarkan para pelaku.
Dan saat itu juga datang lagi dua pelaku lainnya yang langsung memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil.
Entah, saat itu apa yang dilakukan pelaku, namun diketahui korban dan para pelaku saling menarik ditambah pelaku memberikan pukulan ke arah wajah korban.
Korban juga sempat dibekap lehernya oleh salah satu pelaku.
Untungnya, korban yang berusaha melawan dan meminta pertolongan warga berhasil menghentikan aksi para pelaku.
“Setelah mendapat laporan oleh warga, anggota Polsek Denpasar Utara lalu mendatangi TKP,” tambahnya.
Dalam kejadian itu, korban terluka memar pada bibir akibat pukulan para pelaku dan kasus ini pun masih ditangani Polsek Denpasar Utara.
“Info terakhir dari Kapolsek Denut, korban lapor kembali untuk kasus (pengeroyokan) diproses,” kata Iptu Sukadi.