Meningkatkan Transparansi di Kalangan Pejabat Terus Dilakukan

Berita13 Dilihat

JEPARA, patrolinusantara.press – Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko SSos MM MH dalam sambutanya secara rutin mengajak para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Yakni, untuk terus meningkatkan transparasi dalam mengelola dan melaksanaan pembangunan di daerah.

Pesan disampaikan saat melaksanakan Apel Rutin, Senin (10/Januari) 2022 yang berlangsung di halaman Kantor Setda setempat. Yanh di ikuti oleh para pejabat dan staf di lingkungan Setda Jepara.

Karena itu, lanjutnya, kita harus selalu mengembangkan azas-azas umum dalam mengelola pemerintahan dan keuangan daerah secara transparan. Di antaranya adalah dikelola secara tertib, sesuai peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azaz keadilan.

Karenanya, ia menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2021. โ€saat ini kita telah memasuki Tahun 2022, tentu ada banyak cacatan yang menjadi bahan evaluasi bersama dalam melaksanakan APBD Tahun 2022, agar menjadi lebih baik,โ€tutur nya’

Lebih lanjut ujar Sujatmiko, Salah satu prinsip penting yang harus diperhatikan dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dan pembangunan, lanjutnya, adalah transparansi dalam melaksanakan kegiatan. Tahap awal adalah mengumumkan rencana umum pengadaan barang dan jasa, karena hal itu menjadi tugas dan tanggung jawab pengguna anggaran.

Dengan demikian, maka semua kegiatan pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan harus dimaksukkan ke aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Sedangkan yang terkait dengan penanggulangan Covid-19 dan mulai merebaknya demam berdarah di Jepara, pihaknya minta agar aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi contoh masyarakat.

Oleh sebab itu, yang harus dilakukan adalah mengajak masyarakat secara bersama-sama menanggulangi demam berdarah, karena di Jepara telah terdapat dua orang meninggal akibat serangan nyamuk demam berdarah. โ€Berkait dengan kondisi tersebut, maka membersihkan tempat penampungan air, dengan menutupnya rapat, serta mendaur ulang barang bekas,โ€imbuh Edy Sujatmiko.

(Ytn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *