KUDUS, patrolinusantara.press – Korban begal, Muchamad Indra Setiawan warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo mengalami putus hingga pergelangan kiri akibat dibacok, Kamis (6/1/2022) pukul 02.00 WIB. Peristiwa ngeri itu terjadi di Taman Bumi Wangi, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut. diduga pelaku berjumlah empat orang.
“Kami sudah menerima laporan itu. Tim kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Serta membawa korban untuk mendapatkan perawatan ke RSUD Kudus,” imbuhnya.
Dari keterangan yang didapatkannya, peristiwa itu bermula saat korban sedang jalan-jalan di Taman Bumi Wangi, Kecamatan Jekulo. Di sana, korban kemudian didatangi empat orang tak dikenal dengan mengendarai dua sepeda motor.
“Kemudian dua orang pelaku dengan membawa senjata tajam mengambil kunci sepeda motor milik korban. Dan kemudian meminta handphone milik korban,” katanya, Kamis (6/1/2022).
Usai merampas barang milik korban, salah satu pelaku langsung membacok korban hingga mengenai pergelangan tangan kirinya, hingga putus. Tidak hanya sekali, pelaku kembali menyerang dan mengenai punggung kiri korban.
Setelah puas dengan aksinya, pelaku kemudian pergi. Sementara korban langsung meminta tolong kepada orang sekitar. Dan bertemulah dengan Maslikan, tukang parkir taman tersebut.
Maslikan kemudian memeberitahu, penjaga taman suroso dan kemudian melaporkan kejadian itu di Polsek Jekulo.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ponsel Samsung J4 senilai Rp 1.000.000 dan mengalami luka tangan kiri putus, lengan tangan kanan sobek dan punggung sebelah kiri sobek.
Kasus tersebut saat ini masih masi diselidiki. Petugas juga melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Dalam kejadian tersebut, pelaku hanya membawa kabur handphone milik korban. Sementara sepeda motor korban tidak ikut dibawa.
(Sony/Wekno)