PATI, patrolinusantara.press – Polsek Tayu melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hal ini guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dalam keadaan aman dan kondusif.
Operasi pekat ini dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan terhitung mulai tanggal 25 s.d. 31 Maret 2022, dengan sasaran Miras.
Kapolsek Tayu IPTU Aris Pristianyo yang memimpin langsung operasi pekat bersama beberapa anggotanya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di beberapa desa.
“Kami laksanakan operasi ini fokus terhadap warung dan kios yang menjual miras seperti di Desa Tayu Kulon, Desa Sambiroto, Desa Margomulyo dan jalur lingkar turut Desa Tendas. Dan berhasil mengamankan sebanyak 185 botol miras berbagai merk,” ujar Kapolsek Tayu pada Kamis, 31 Maret 2022.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar selama bulan suci Ramadhan untuk lebih fokus dalam beribadah.
“Kami berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan operasi pekat. Hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan,” tambahnya.
(M/Ytn/red)