Ormas dan LSM,Begini Bedanya

Kudus,patrolinusantara.press -Banyaknya pertanyan masyarakat terkait keberadaan LSM dan Ormas , tim patnus mengajak untuk bersama-sama kita pahami tentang sudut pandang apa itu LSM dan apa itu Ormas.

Lembaga swadaya masyarakat yang biasa disingkat menjadi LSM dapat diartikan organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela atas kehendak sendiri dan minat yang besar serta bergerak dibidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/ lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya.

Pada konsepnya, karakter LSM adalah nonpartisipan, tidak mencari keuntungan ekonomi, dibentuk secara sukarela dan berlandaskan gerakan moral. Pendirian dan berjalannya LSM memiliki dasar hukum yang tercantum dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 mengenai yayasan.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1990 menyebut fungsi LSM antara lain :

Wahana partisipasi masyarakat guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat;

Wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan;

Wahana pembangunan keswadayaan masyarakat;

Wahana pembinaan dan pengembangan anggotanya dalam usaha.

Sementara Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Pendirian dan berjalannya Ormas memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No. 16 tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.

Lingkup kegiatan ormas tidak terbatas, baik bidang agama, hukum, sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, sumber daya manusia, penguatan demokrasi Pancasila, pemberdayaan perempuan, lingkungan, kepemudaan, olahraga, profesi, hobi, dan/atau seni budaya.

Lalu apa yang menjadi perbedaan mendasar LSM dan ORMAS?

Prof M Zaidun (Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga)  mengatakan perbedaan LSM dan ORMAS terletak pada substansinya. Jika Ormas berbasis massa, baik di bawah partai politik maupun independen. Sedangkan LSM berbasis kegiatan dan orientasinya pun lebih kepada pemberdayaan masyarakat.

Namun dibalik perbedaannya secara subtantif baik Ormas maupun LSM sama-sama mempunyai peran yang sangat mulia yaitu sama-sama berperan menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat serta berperan dalam pembangunan dalam rangka mencapai Tujuan Nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila

 

(Tim Kudus/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *