PATI, patrolinusantara.press – Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Perangkat Desa baru Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah, Bertempat di Kantor Desa Bumiayu pada Selasa (26/4).
Hadir Dalam acara ini Panwascam Kecamatan Wedarijaksa beserta BPD Desa Bumiayu, Kapolsek Wedarijaksa, Danramil Wedarijaksa, Kepala Desa Bumiayu,Tokoh masyarakat, RT/RW, perangkat desa baru.
Setelah pembukaan, pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, acara ini segera dimulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa.
ย
Acara dengan pengambilan sumpah oleh Bapak Karyadi Kepala Desa Bumiayu kepada perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh kepala desa.
Selanjutnya penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat desa baru, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa Kepada Perangkat Desa yang baru.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru setelah di tutup dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.
Kepala Desa Bumiayu, Karyadi dalam sambutannya mengatakan, saya percaya bahwa saudara-saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlร ku dengan rasa tanggung jawab.
Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggungjawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Saudara, Karyadi menambahkan.
Sambutan kedua dari Camat Wedarijaksa menyampaikan, saudara setelah mengucapkan sumpah jabatan dan saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam melaksanakan tugasnya, belajar pada senior perangkat desa yang sudah jadi.
Sambutan yang ketiga Kapolsek Wedarijaksa yang diwakili oleh anggota menegaskan bahwa malam takbir dilarang untuk takbir keliling.
“Ini imbauan dari Pak Bupati,” tegasnya.
(Karwito/A/Red)