Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Baru Desa Lengkong Kecamatan Batangan

Berita, Desa23 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa baru Desa Lengkong Kecamatan Batangan Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah atas nama Kasi Pemerintahan Dwi Ahmadi Kaur Perencanaan Ahmad Khoirul Jaini. Bertempat di Aula Kantor Desa Lengkong pada Selasa (26/4).

Hadir Dalam acara ini Panwascam Kecamatan Batangan beserta BPD Desa Lengkong, Kapolsek Batangan, Danramil Batangan, Kepala Desa Lengkong, tokoh masyarakat, RT/RW, perangkat desa baru.

Setelah pembukaan, pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, acara ini segera dimulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Lengkong Kecamatan Batangan :ย 

SK : 141.32/07/2022 Tertanggal 26 April 2022 tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pemerintahan atas nama Dwi Ahmadi.

SK : 141.32/07/2022 Tertanggal 26 April 2022 tentang Pengangkatan Kepala Urusan Urusan Perencanaan atas nama Ahmad Khoirul Jaini.

Acara dengan pengambilan sumpah oleh Bapak Yashadi Kepala Desa Lengkong kepada kedua perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh kepala desa.

Selanjutnya penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat desa baru Kasi Pemerintahan dan Kaur Perencanaan dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa Kepada Perangkat Desa yang baru.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru setelah di tutup dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Kepala Desa Lengkong Yashadi dalam sambutannya mengatakan, saya percaya bahwa saudara-saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlร ku dengan rasa tanggung jawab.

Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggungjawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai Kasi Pemerintahan dan Kaur Perencanaan, Yashadi menambahkan.

Sambutan kedua dari Camat Batangan menyampaikan, saudara setelah mengucapkan sumpah jabatan dan saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam melaksanakan tugasnya, belajar pada senior perangkat desa yang sudah jadi.

Sambutan yang ketiga Kapolsek Batangan yang diwakili oleh anggota menegaskan bahwa malam takbir dilarang untuk takbir keliling, “ini himbauan dari Pak Bupati,” tegasnya.

 

(J, LL/A/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *