SURABAYA, patrolinusantara.press – Pemandu lagu karaoke (DA) diduga mendapatkan tindak asusila dari anggota Satpol PP Surabaya.
Dia berharap agar Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus ini. Selain itu menginginkan agar terlapor segera menerima sanksi hukuman dari pihak kepolisian.
“Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
“Sudah kami terima laporannya,” kata Wulan.
(Ngatno/A/Red)