Pemberdayaan LSM / Ormas Dalam Rangka Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan

Berita42 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) atau organisasi merupakan perwujudan kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin Konstitusi, Banyak lembaga/organisasi yang didirikan masyarakat wajib disikapi secara Arif dan bijaksana oleh pemerintah.

Pernyataan Pemikiran tersebut disampaikan Suyitno Sekretaris DPD LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia) saat ditemui Media Patroli Nusantara, Jum’at (11/3/2022). 

Pemerintah dalam perannya memberdayakan lembaga/ormas harus menyadari bahwa keberadaan lembaga/ormas merupakan perwujudan kebebasan berserikat dan berkumpul. Dalam menjalankan perannya, pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hendaknya dapat menciptakan suasana yang memungkinkan lembaga/ormas untuk dapat berkembang secara optimal,” jelasnya.  

Peran lembaga/ormas bisa lebih diberdayakan, karena itulah diperlukan persamaan persepsi antara lembaga/ormas dan pemerintah, serta komunikasi dan koordinasi yang terjalin dengan baik.

Ia pun mendorong lembaga/ormas menjadi lembaga yang mandiri dan independen. Lembaga/ormas juga turut memberikan kontrol dan kritik kepada pemerintah supaya ada penyeimbang menjalankan roda pemerintahan juga dalam pembangunan.

“Menyadari betapa strategisnya peran lembaga/ormas sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa, perlu diupayakan hubungan sinergitas antara pemerintah dan lembaga/ormas,” kata dia.

Saat bertemu dengan media, Yitno Sekretaris BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia) menggaris bawahi supaya peran lembaga/ormas tidak eksklusif. Keberadaan satu ormas harus bersinergi dengan ormas lain. “Jangan sampai hanya beda coblosan, beda keyakinan, membuat crash. Diperlukan sinergitas antar lembaga/ormas,” ungkapnya.

 

(Jamian/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *