Pemecatan Zainul Muttaqin Oleh RSUP Kariadi Semarang Diduga Karena Tulisan Kritisnya Ke Menkes Budi Gunadi

Semarang | patrolinusantara.press – Dokter spesialis bedah saraf Zainal Muttaqin dipecat Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi Kota Semarang. Guru Besar Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) tersebut diberhentikan melalui surat tertanggal 5 April 2023 yang ditandatangani Direktur Utama RSUP dr Kariadi, Farichah Hanum.

Zainal menduga, pemberhentian dirinya dipicu tulisan-tulisan kritisnya selama ini terhadap kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, termasuk RUU Kesehatan yang tengah dibahas. Zainal misalnya menolak rencana mengubah pendidikan dokter spesialias yang university based menjadi hospital based.

Menduga karena kritiknya selama ini, Zainal mengungkap telah menjalani sidang etik di RSUP dr Kariadi pada 1 April 2023. “Meski hasilnya tidak ditemukan pelanggaran etik apapun,” kata dokter ahli itu pada Jumat, 21 April 2023.

Meski begitu, ketika bertemu komite etik, Zainal mengaku sempat diminta agar artikel opini yang dikirim untuk dipublikasi di beberapa media berita online dikurasi terlebih dulu oleh RSUP dr Kariadi. “Itu saya tolak,” ucapnya. “Ini adalah soal integritas dan saya tidak akan pernah berhenti menulis.”

Selang tiga hari kemudian, Zainal mengatakan petinggi Kementerian Kesehatan datang ke Kota Semarang. Dia lantas menerima surat pemberhentian. “Saya terima surat pemberhentian sebagai mitra kerja RS Kariadi Semarang,” ujar dia.

Kontrak perjanjian kerja dokter mitra antara RSUP dr Kariadi yang terakhir diperbarui pada 2021 lalu sejatinya baru akan berakhir tahun depan. Namun, dia kini telah diberhentikan.

RSUP dr Kariadi belum memberikan keterangan terkait pemberhentian Zainal Muttaqin. Pertanyaan yang dikirim ke juru bicara rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan tersebut belum ditanggapi hingga artikel ini dipublikasikan.

Sumber : tempo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *