Pertanyakan Kasus Penganiayaan, Massa PSHT Geruduk Mapolres Mojokerto

Mojokerto | patrolinusantara.press – Gabungan massa dari Perguruan Pencak Silat Persaudaran Setia Hati Terate (PSHT) menggeruduk Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (9/3/2023) malam.

Massa berasal dari Mojokerto dan dari berbagai daerah tetangga lainnya. Mulai Lamongan, Jombang, dan Gresik. Mereka datang dan tiba di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto sekitar pukul 20.00 WIB dari arah timur atau dari arah jalan Gajah Mada dengan sepeda motor dan pakaian hitam-hitam.

Dilansir dari viva, sesampainya di depan Stasiun Mojokerto, rombongan berhenti. Sejumlah anggota PSHT berlari ke dalam stasiun seperti mengejar orang. Belum diketahui penyebabnya. Namun, tidak lama kemudian mereka keluar lagi dan melanjutkan perjalanan.  

Mereka berkumpul tepat di depan Mako Polres Mojokerto. Sementara dari arah barat atau jalan Majapahit juga datang rombongan yang sama. Sehingga akses Jalan Bhayangkara tertutup total.  Aksi ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan TNI. Sejumlah kendaraan taktis turut disiagakan di dalam halaman Mako Polres Mojokerto.  

Masa aksi ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno dan Kasat Samapta Polres Mojokerto, AKP Anang Leo.  Dihadapan polisi,  Perwakilan PSHT Yanto mengatakan, kedatangan ribuan anggota PSHT ini bertujuan menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHT di 4 TKP. Yakni, Dawarblandong, Kemlagi, Gedeg, dan Jetis. Karena hingga saat ini, pelaku dugaan pengeroyokan belum tertangkap. 

“Tujuan  kami ke sini ingin menanyakan kasus Dawar, Gedeg, Jetis, Kemlagi yang belum terselesaikan. Ini tanggapannya bagaimana? Kami ingin tahu ke lanjutannya,” katanya.  

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menyampaikan, jika penanganan kasus tersebut masih berlanjut. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 6 orang sebagai saksi.  

Namun, ia mengakui dalam penanganannya terkendala saksi mata yang melihat secara langsung aksi penganiayaan. diperiksa saksi-saksi sebanyak 6 orang.  “Kendala kami karena tidak ada saksi mata yang melihat (penganiayaan). Apabila teman-teman mengetahui atau ada bukti sampaikan kepada kami,” ungkapnya. Setelah berdialog, kepolisian meminta masa membubarkan diri dengan dikawal petugas kepolisian.   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *