Pesta Minuman Keras (Miras) Oplosan Di Jepara Berujung Maut

Berita43 Dilihat

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, dimana korban berjumlah 8 orang, kini jumlah korban akibat minuman keras (miras) oplosan menjadi 9 orang.

Berikut korban sebelumnya, yaitu Jr, warga RT 1/RW 6 Desa Karanggondang, Mhd (18) warga RT 3/RW 6 desa yang sama, Iah (18), warga RT 3/RW 01 Desa Srobyong dan Sw penduduk RT 5/RW 6 juga di desa yang sama. Berikutnya, Vk warga RT 3/RW 6 dan Sg , warga RT 6/RW 9 juga Desa Karanggondang, serta Dz warga RT 3/RW 06, dan Ka dari RT 3/RW 6 desa yang sama.

Sedangkan satu korban lagi dalam pesta miras oplosan di Kafe LJ Dukuh/Desa Plodso, adalah Hs dari Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri. Untuk korban terakhir ini sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Warsono, ketika dihubungi berkait hal tersebut membenarkan, adanya temuan bertambahnya korban miras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo. Akan tetapi, ia belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci tentang kronologi peristiwa tersebut.

โ€Secepatnya kasus ini akan kami umumkan. Sebab, masih ada beberapa materi yang harus didalami oleh penyidik,โ€pungkasnya

(Jamian/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *