Polda Aceh Periksa 30 Saksi Kasus Tahanan BNNP Aceh Tewas

Banda Aceh, patrolinusantara.press – Polda Aceh telah memeriksa 30 orang saksi terhadap kasus tewasnya tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, DY, 39 tahun, dengan temuan luka lebam di tubuhnya. Sebelumnya, dugaan pihak keluarga kematian ini terjadi akibat adanya penganiayaan terhadap DY.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi diantaranya pihak keluarga korban 6 orang, orang yang memandikan jenazah 2 orang, pihak Rumah Sakit Bhayangkara 3 orang, pihak Rumah Sakit Jiwa Aceh 15 orang, teman korban yang sama-sama ditangkap oleh BNNP Aceh 3 orang, dan pihak BNNP Aceh 1 orang. 

Selain itu, Winardy juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada penambahan saksi lagi. 

“Iya kemungkinan, karena kita juga menunggu hasil ekshumasi besok,” kata Winardy, Selasa 3 Januari 2023.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan guna menentukan apakah adanya dugaan tindak pidana atau tidak dalam peristiwa itu.  

“Saat ini sudah diperiksa delapan orang saksi dari pihak keluarga dan rumah sakit,” kata Winardy, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 20 Desember 2022.

Winardy mengatakan hingga kini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap pihak BNNP Aceh karena masih melengkapi alat bukti.

 

(KBA/Sus/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *