PATI, patrolinusantara.press – Polemik pembongkaran tempat prostitusi terbesar di eks karesidenan Pati yang terletak di Kecamatan Margorejo bernama Lorong Indah (LI) masih menjadi pembicaraan hangat di publik.
Pasca adanya penutupan dan pembongkaran bangunan tempat Prostitusi pada 1 Januari 2022 lalu dirasa belum juga menyelesaikan persoalan prostitusi di Kabupaten Pati.
Hal demikian juga menjadi sorotan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Noto Subiyanto.
Ia beranggapan bahwa dengan ditutupnya lorong indah justru akan berpotensi meningkatkan prostitusi di tempat lain.
“Iya mungkin bangunan sudah tidak ada, tapi kan belum tentu prostitusi itu tidak ada, justru dikhawatirkan terjadi ditempat lain. Seperti kos-kosan, atau penginapan hotel dan lain sebagainya,” katanya kepada Awak Media, Jumat (8/4/2022).
Namun demikian, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati atas itikad penutup lokasi tersebut.
Menurutnya Pemkab Pati secara fisik telah berhasil menutup sekaligus meratakan bangunannya. Tapi untuk prakteknya belum semuanya terselesaikan.
“Kalau menurut saya, pemkab ini berhasil karena telah menutup LI, tapi untuk prostitusi sepenuhnya belum berhasil,” imbuhnya.
Ia, juga menyampaikan dengan ditutupnya LI, maka pengawasan terkait dengan kesehatan juga akan sulit dilakukan.
Hal demikian dikhawatirkan berpotensi menambah masalah baru yang akan muncul di Kabupaten Pati.
“Nah kalau dulu kan terpusat di LI seperti tes kesehatan untuk para Pekerja Seks Komersial (PSK). Lha kalau sekarangkan susah kontrolnya,” pungkasnya.
(Ytn/red)