Polisi Bergerak Ke Rumah Kosong Ya Ampun Baru Transaksi Langsung Keciduk

Berita, Kriminal67 Dilihat

SURABAYA, patrolinusantara.press – Pemuda asal Ketintang mengalami apes seusai bertransaksi narkoba di kawasan Kupang Gunung Timur, Surabaya. Identitasnya ialah MAR.

Dia pengangguran yang sehari-harinya mengedarkan sabu-sabu dan pil koplo. Saat digeledah, pemuda berusia 18 tahun itu membawa 0,84 gram sabu – sabu di dalam saku kiri depan celananya.

Polisi juga menyita Rp 150 ribu di tangan kirinya yang merupakan hasil penjualan narkoba tersebut.

Anak Buah Bandar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Wajahnya Tertunduk, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan setelah menangkap pelaku, pihaknya menuju rumah kosong tempat MAR menyimpan narkobanya.

“Kami melanjutkan penggeledahan di rumah kosong yang tak jauh dari lokasi penangkapan menemukan 1,97 gram sabu-sabu dan 405 butir pil koplo jenis Yurindo,” kata Daniel, Kamis (31/3). MAR mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial YK.

Dia diperintahkan menjualnya kembali untuk mendapatkan upah.

Jangan Salah, Pria yang Tertunduk Ini Anak Buah ‘Juragan’ di Dunia Hitam “Upah yang didapat tidak seberapa banyak, tetapi MAR melakukannya untuk kebutuhan sehari-hari karena dia menganggur,” ujarnya.

MAR dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dan Pasal UU Rl Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. 

 

(Ngayno/A/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *