Makassar | patrolinusantara.press – Aparat Kepolisian Polsek Tallo menggelar operasi knalpot brong atau knalpot bersuara bising menyusul banyaknya keluhan masyarakat atas suara knalpot tersebut, Selasa (23/5/2023).
Wakapolsek Tallo, AKP Ramli JR menyampaikan operasi mengenai knalpot brong ini sesuai perundang undangan yang berlaku, sesuai dengan pasal 285 ayat 1 Undang-undang nomor 9 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.
Untuk itu demi tercipta kenyamanan dan ketentraman di masyarakat, Polsek Tallo menggelar operasi knalpot brong di depan mako Polsek Tallo.
“Kami berupaya menegakkan aturan agar masyarakat tidak resah dengan bisingnya knalpot brong,” katanya.