Polisi Kontrol Pendistribusian Beras di Pulau Morotai

Polres Pulau Morotai melalui Satuan Intelijen Keamanan Unit II Bidang Ekonomi, melakukan langkah-langkah kontrol terhadap Rantai Pendistribusian Beras di Kabupaten Pulau Morotai.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) yang disampaikan pada Januari 2023 tentang terjadinya inflasi Beras.

Kanit Intel Polres Morotai Rangga Kesuma mengatakan, Para pelaku usaha harus bisa menjual harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kita melakukan upaya dengan menyambangi Distributor Beras maupun Toko sembako yang berada di Kota Daruba, dan kita menghimbau mereka agar tetap menjaga stok Beras dan sembako lainnya,” ungkap Rangga Sabtu (15/4/2023).

Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menyambut hari besar keagamaan, agar stok beras dan kebutuhan sembako bisa terpenuhi dan dijual sesuai dengan ketetapan pemerintah.

“Kita lakukan ini agar perekonomian di daerah bisa tetap seimbang di masa terjadinya inflasi beras saat ini,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Lanjut Pria yang dikenal ringan tangan itu berharap agar Para pelaku usaha sembako bisa tetap menjaga ketahanan stok beras, dan untuk daya jualnya juga bisa sesuai dengan ketentuan HET.

“Memang perolehan untungnya tidak terlalu tinggi, namun itu bisa meringankan kebutuhan masyarakat khususnya di Morotai, bahkan hal ini bisa menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *