Polres Blora Mengelar Konfrensi Pers Terkait Dugaan Kasus Penjaringan Perangkat Desa (perades) di Kabupaten Blora

Berita, Desa15 Dilihat

BLORA, patrolinusantara.press – Polres Blora menggelar Konfrensi pers dugaan Kasus penjaringan perangkat Desa (perades) di Kabupaten Blora,

Selasa 15/02/2022, 9 dari 70 kepala desa yang diduga bermain penjaringan perangkat desa (perades).

Menetapkan Kasus perangkat Desa (perades) di Desa Nginggil Kecamatan Kradenan dan Desa Beganjing, Kecamatan Japah.

Dalam acara konfrensi pres Hari ini , melanjutkan penanganan perkara kususnya menidak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait penjaringan perangkat desa(perades).

AKBP Aan Hardiansyah menjelaskan Ada Dua desa yaitu nginggil kecamatan kradenan dan desa beganjing kecamatan japah yang sudah ditetapkan dan ada beberapa setatus tersangka.

Ia juga menambahkan untuk desa talok kita tingkatkan dari lidik menjadi sidik, ds.cabean,ds.centong dan ds .sumber sendiri masih dalam lidik ,namun untuk ds.sembongen kita sampaikan untuk menghentikan penyelidikan.

Ada 9 laporan hari ini yg di trima oleh polres blora, untuk desa cabean ada dua laporan sama permasalahannya.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Beno, Kanit Reskrim Ipda Junaidi.

(Jamian/Hma/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *