PATI, patrolinusantara.press – Polsek Juwana kembali merazia sepeda motor yang memakai knalpot brong . Sabtu malam, 29 Januari 2022.
Target Operasi digelar di dua titik strategis yang sering dilewati sepeda motor dengan knalpot brong di Sepanjang Jalan Protokol Wilayah Kecamatan Juwana dan tempat-tempat yang dicurigai terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi, terdapat 47 pelanggar lalu lintas Kendaraan Bermotor Roda 2 yang menggunakan Knalpot Racing/Knalpot Brong (Non Standard) langsung ditindak.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas khususnya untuk menggunakan knalpot standar dikarenakan penggunaan knalpot jenis Rising / Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Razia knalpot brong adalah Intruksi Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. Juga dalam rangka menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat yang sangat terganggu dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong menimbulkan kebisingan serta ketidaknyamanan warga,” tandas Kapolsek Juwana.
Bagi masyarakat yang terkena razia knalpot brong dan kendaraannya disita di Polsek Juwana dapat mengambil dengan beberapa persyaratan.
(Ytn/Red)