PATI, patrolinusantara.press – Kegiatan anak remaja yang biasanya dilakukan malam Ramadhan menjelang sahur ini memicu perkelahian dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengatakan pelarangan musik tongtek itu pihaknya mengaku sudah mengumumkan kepada masyarakat melalui pemasangan banner. Banner peringatan itu dipasang ditempat strategis, yakni di Masjid Baitul Mu’Minin dan Perempatan Desa Baturejo yang melibatkan Kades Baturejo beserta perangkatnya dan dihadiri Bhabinkamtibmas.
“Isi dari banner peringatan itu, antaranya tidak mengadakan tongtek, tidak mengadakan takbir keliling dalam menyambut dan memeriahkan hari raya idul Fitri 1443 H dan tidak balap liar di jalan raya,” terang Kapolsek.
Dia mengatakan apabila masyarakat masih ngeyel tetap melanggar aturan yang ditetapkan itu sehingga mengakibatkan gangguan keamanan, pihak yang berwenang akan mengambil tindakan tegas dan mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dirinya menjelaskan pemasangan banner peringatan sejumlah kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan merupakan tindak lanjut dari surat edaran Muspika Kecamatan Sukolilo yang kini telah diedarkan ke semua Desa di Sukolilo.
Menurutnya, dalam momentum di Bulan Suci Ramadhan khususnya di Wilayah Kecamatan Sukolilo potensi kerawanan mengalami peningkatan. Hal ini sebagian dipicu lantaran adanya kegiatan tongtek yang merupakan pemicu adanya perkelahian antar desa.
“Sehingga adanya pemasangan banner maupun spanduk yang dipasang itu sebagai bentuk peringatan pelarangan agar tidak dilakukan oleh anak-anak muda, Ujarnya.
Ditambahkannya, selain memasang banner peringatan di Masjid Baitul Mu’Minin dan Perempatan Desa Baturejo, Polsek Sukolilo juga memasang di Jalan Cengkalsewu – Kudus yang sebelumnya dilakukan razia operasi balap liar.
“Sehingga di lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan balap liar yang cenderung meresahkan warga dan pengguna jalan,” Pungkasnya.
(M/Ytn/red)