Polsek Sukolilo Razia Balap Liar Di Jalan Raya Sukolilo – Jekulo

Berita, Kriminal105 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – Polsek Sukolilo melakukan razia balap liar di Jalan Raya Sukolilo – Jekulo, Selasa (22/3/2022) petang.

Jalan yang digunakan untuk balap liar meliputi wilayah Desa Kasiyan hingga Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan beserta 21 orang personilnya membawa para pelaku balap liar dan barang bukti sepeda motor ke Mapolsek.

Terdapat lima sepeda motor dan empat pengendara yang digelandang ke Mapolsek. Sementara satu orang pengendara motor berhasil melarikan diri.

Keempat pengendara tersebut adalah HRR (13) warga Jekulo Kudus, AS (17) warga Mejobo Kudus, EDS (13) warga Jekulo Kudus, dan DRP (13), warga Jekulo Kudus.

Ada pula dua pembonceng yang dibawa ke Mapolsek. Mereka berinisial AS (14) dan IMR (13). Keduanya warga Jekulo, Kabupaten Kudus.

“Dikarenakan para pelaku balap liar masih anak-anak, pelajar tingkat SMP dan SMA, maka mereka kami bina dengan menghadirkan orang tua dan kepala desa. Serta kami minta membuat pernyataan tidak akan mengulangi balap liar lagi,” ujar Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, para pelaku balap liar diwajibkan lapor ke Polsek Sukolilo setiap Senin dan Kamis dengan didampingi orang tuanya.

“Barang bukti sepeda motor sementara masih ditahan di Mapolsek Sukolilo. Akan dikeluarkan apabila surat-suratnya sudah dinyatakan lengkap,” terangnya.

Iptu Sukarno menambahkan, berdasarkan kalender Kamtibmas tahunan, balap liar semacam ini biasanya mulai ada menjelang Bulan Suci Ramadhan sampai Lebaran Idul Fitri.

Sehingga diadakan operasi secara terus-menerus guna memberikan efek jera para pelaku balap liar.

“Kami harap Sukolilo dan Kabupaten Pati secara umum bersih dari balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengendara lain.” Pungkasnya.

 

(M/Ytn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *