PT. Japfa Comfeed Diminta Mengosongkan Tanah Milik Chandra Gozali

Banjarmasin | patrolinusantara.press – LSM BABAK dan KPK-APP bersama ketua masing masing, Udin Palui serta H Aliansyah untuk kali ini berdemo damai ke DPRD Kalsel menuntut penyelesaian kasus PT. Japfa Comfeed Indonesia, Rabu (01/03/2023).

Aksi demo damai itu sendiri menyampaikan beberapa orasi menuntut kepada PT. Japfa Comfeed perusahaan pakan ternak tersebut untuk mengembalikan hak tanah warga milik Chandra Gozali yang diserobot pihak PT. Japfa Comfeed.

Setelah demo damai berjalan, beberapa perwakilan demonstran, Ketua LSM BABAK dan KPK- APP diminta melakukan mediasi bersama Ketua DPRD Kalsel Drs.Hc.H.Supian.HK dan perwakilan PT. Japfa Comfeed yang menguasai dan menyerobot  lahan/tanah sertifikat milik Chandra Gozali no. 179 yang berlokasi tanah/lahan di desa tambang ulang agar dapat mengosongkan lahan/tanah di atas lahan tersebut. 

Di dalam mediasi serta rapat tersebut PT. Japfa Comfeed Indonesia tetap ngotot dengan pendiriannya bahwa dia memiliki hak atas penguasaan tanah tersebut. 

Saat dipertanyakan oleh ketua Dewan DPRD Provinsi ada bukti konkrit yang bisa menyatakan hak atas kepemilikan lahan/tanah tersebut PT

Japfa Comfeed tidak bisa bisa menunjukkan bukti konkret atas kepemilikan tanah tersebut.

“Hasil pertemuan di DPRD LSM meminta kepolisian, lahan segera di ‘police line’ tanah yang dikuasai PT Japfa Comfeed oleh KrimUm, karena mereka menggarap tanah yang bukan hak miliknya,” tutup Aliansyah di sesi wawancara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *